Sabtu, 11 Juli 2015

Lingkungan kerja

Menjaga lingkungan area kerja
 

Latar belakang tercapainya target hasil bekerja adalah harapan semua karyawan/pekerja. Hasil meningkat serta kualitas produk sesuai standar prosedur membuat rantai hubungan kerja menjadi harmonis dan sinergi. tentu saja hal ini harus selalu dijaga agar tetap menjadi standar keberhasilan bekerja dan juga menjadikan kemampuan sumber daya manusia meningkat ke great kemampuan lebih tinggi. Menciptakan ide dan gagasan mencapai keberhasilan haruslah didukung dengan fasilitas kerja. Fasilitas kerja yang buruk dimungkinkan dapat menyebabkan penurunan kinerja pekerja baik secara psikis dan fisik. Fasilitas kerja diantaranya :
1. Alat produksi
2. Ruang lingkup lingkungan area kerja
3. Waktu bekerja
4. Alat keselamatan kerja, Dll
Dari hal di atas, salah satu unsurnya adalah ruang lingkup lingkungan kerja. lalu muncul pertanyaan kenapa lingkungan area kerja? apakah standar lingkungan area kerja anda sudah sesuai dengan peraturan atau standar khusus kategori bidang usaha? Jika belum apa yang harus diperhatikan dan dilaksanakan?
1. Mencegah
2. Memperbaiki
3. Membuat budaya sumber daya manusia
4. Mengawasi
5. serta hal lain sesuai bidang usaha.

1. Mencegah
Mengantisipasi terjadinya hal buruk dilingkungan area kerja dengan cara mereview tata letak, pencahayaan, sirkulasi udara di area ruangan, kebersihan area.
2. Memperbaiki
Menginvetarisasikan hal-hal yang dianggap buruk di area kerja. memperbaiki sesuai dengan kebutuhan baik.
3.  Membudayakan sumber daya manusia
Membuat regulasi internal perusahaan untuk berkomitmen menjaga, mengawasi, menindak hal buruk yang berpengaruh kepada lingkungan tempat kerja.

4. Mengawasi
Mengamati berjalannya seluruh proses lingkungan tempat kerja secara bertahap, dan mengevaluasi hasil dari pengamatan tersebut sampai dengan menciptakan gagasan baru guna melengkapi hal sebelumnya.

Semoga hal ini membantu teman-teman dalam menjaga lingkungan area kerja. Mohon masukan kritik dan saran.

Serangga, vektor penyakit dilingkungan tempat kerja

Hama Tikus
Hama Serangga Kecoa
Lingkungan tempat kerja merupakan hal penting yang perlu kita jaga, karena dalam beberapa kasus yang pernah ada lingkungan kerja yang buruk dapat mempengaruhi kinerja sumber daya manusia dan memberikan efek domino ke hasil produksi.

Ruang lingkup kesehatan lingkungan tempat kerja yang tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no:405/Menkes/SK/XI/2002 mencakup beberapa hal diantanya :
1. Air
2. Udara Ruangan
3. Limbah
4. Pencahayaan diruangan
5. Kebisingan di Ruangan
6. Getaran diruangan
7. Radiasi
8. Vektor Penyakit
9. Ruang dan bangunan
10. Toilet
11. Instalasi
Kenyataan yang ada dari beberapa hal diatas sangat jarang diperhatikan, yakni Vektor Penyakit, Vektor Penyakit di lingkungan tempat kerja biasanya disebabkan karena hama. Hama adalah organisme yang dianggap merugikan dan tak diinginkan dalam kegiatan sehari-hari manusia. Walaupun dapat digunakan untuk semua organisme, dalam praktik istilah ini paling sering dipakai hanya kepada hewan.

Suatu hewan juga dapat disebut hama jika menyebabkan kerusakan pada ekosistem alami atau menjadi agen penyebaran penyakit dalam habitat manusia. Contohnya adalah organisme yang menjadi vektor penyakit bagi manusia, seperti tikus dan lalat yang membawa berbagai wabah, atau nyamuk yang menjadi vektor malaria.
(wikipedia.org)

Untuk mengurangi resiko penyebaran penyakit di lingkungan tempat kerja perlu kiranya dilakukan pencegahan, dengan berbagai macam cara, sebagai berikut:
a. membiasakan budaya kebersihan dan kesehatan lingkungan kerja
b. melakukan pengawasan terhadap populasi serangga penyebar penyakit.
c. melakukan pencegahan dengan mengendalikan hama atau sering disebut Pest Control
d. dan cara lainya sesuai dengan tingkat kesulitan pengendalian tersebut.

Semoga hal ini dapat membantu anda dalam menjaga kesehatan lingkungan tempat bekerja.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More