Sabtu, 11 Juli 2015

Serangga, vektor penyakit dilingkungan tempat kerja

Hama Tikus
Hama Serangga Kecoa
Lingkungan tempat kerja merupakan hal penting yang perlu kita jaga, karena dalam beberapa kasus yang pernah ada lingkungan kerja yang buruk dapat mempengaruhi kinerja sumber daya manusia dan memberikan efek domino ke hasil produksi.

Ruang lingkup kesehatan lingkungan tempat kerja yang tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no:405/Menkes/SK/XI/2002 mencakup beberapa hal diantanya :
1. Air
2. Udara Ruangan
3. Limbah
4. Pencahayaan diruangan
5. Kebisingan di Ruangan
6. Getaran diruangan
7. Radiasi
8. Vektor Penyakit
9. Ruang dan bangunan
10. Toilet
11. Instalasi
Kenyataan yang ada dari beberapa hal diatas sangat jarang diperhatikan, yakni Vektor Penyakit, Vektor Penyakit di lingkungan tempat kerja biasanya disebabkan karena hama. Hama adalah organisme yang dianggap merugikan dan tak diinginkan dalam kegiatan sehari-hari manusia. Walaupun dapat digunakan untuk semua organisme, dalam praktik istilah ini paling sering dipakai hanya kepada hewan.

Suatu hewan juga dapat disebut hama jika menyebabkan kerusakan pada ekosistem alami atau menjadi agen penyebaran penyakit dalam habitat manusia. Contohnya adalah organisme yang menjadi vektor penyakit bagi manusia, seperti tikus dan lalat yang membawa berbagai wabah, atau nyamuk yang menjadi vektor malaria.
(wikipedia.org)

Untuk mengurangi resiko penyebaran penyakit di lingkungan tempat kerja perlu kiranya dilakukan pencegahan, dengan berbagai macam cara, sebagai berikut:
a. membiasakan budaya kebersihan dan kesehatan lingkungan kerja
b. melakukan pengawasan terhadap populasi serangga penyebar penyakit.
c. melakukan pencegahan dengan mengendalikan hama atau sering disebut Pest Control
d. dan cara lainya sesuai dengan tingkat kesulitan pengendalian tersebut.

Semoga hal ini dapat membantu anda dalam menjaga kesehatan lingkungan tempat bekerja.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More